JAKARTA, – Medina Zein dijemput paksa oleh polisi pada Kamis (7/7) terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha. Untuk menjalani proses hukum lanjutan, Medina dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution meminta aparat memeriksa terlebih dahulu kesehatan kliennya. Pasalnya Medina sempat divonis menderita bipolar.
"Saya meminta kepada penyidik agar Medina Zein diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," terangnya dalam video yang diunggah di Instagram @razmannasution, dikutip Jumat (8/7).
Pria 51 tahun itu kemudian mengimbau pihak yang bermasalah dengan Medina agar tak membuat gaduh. Dia meminta semua pihak menaati proses hukum yang ada.
"Biarlah hukum yang berjalan, jangan membentuk opini publik," kata Razman.